Rabu, 10 Juni 2026, 17:14
Home / NEWS / PEMKAB TRENGGALEK SURATI ASN UNTUK TIDAK MEMBELI GAS BERSUBSIDI
Plt Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin.

PEMKAB TRENGGALEK SURATI ASN UNTUK TIDAK MEMBELI GAS BERSUBSIDI

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Plt Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin tegaskan isu kelangkaan gas LPG ukuran 3 kg di Kota Keripik Tempe tidak menjadi polemik. Hal tersebut diakui, pasca melakukan pertemuan dengan mendatangkan pihak Pertamina, agen LPG serta stakeholder terkait dalam rapat koordinasi yang bertempat di ruang Rupatama Polres Trenggalek.

“Hari ini kita mengklarifikasi bahwa sejauh mana kelangkaan gas LPG ukuran 3 kg ini bisa terjadi di Kabupaten Trenggalek. Kita juga memanggil pihak – pihak terkait seperti dari Pertamina, agen dan juga pangkalan untuk mencari akar permasalahan beserta solusinya,” ucap Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (18/05/2018).

Diketahui sejak 1 bulan terakhir, terlebih menjelang bulan Ramadhan, permintaan konsumen akan kebutuhan gas LPG ukuran 3 kg sangat meningkat. Dapat dikatakan isu kelangkaan ini tidaklah benar, melainkan adalah isu pengendalian.

Seperti yang dipaparkan para pengusaha yang hadir dalam kesempatan tersebut, bahwa pemesanan jajanan khas Trenggalek seperti keripik tempe dan bakpia meningkat. Jika sebelumnya setiap hari hanya membutuhkan 3 – 4 tabung gas, namun akhir – akhir ini naik menjadi 5 – 7 tabung per hari. Selanjutnya kebutuhan rumah tangga, terlebih saat bulan puasa juga diketahui semakin tinggi.

“Upaya – upaya akan isu pengendalian gas LPG ini adalah dengan memberikan surat edaran kepada semua Aparatur Sipil Negara di Trenggalek yang menyebutkan bahwa ASN tidak diperbolehkan membeli LPG Bersubsidi ukuran 3 kg. Jika memang ingin membeli, diwajibkan membeli yang ukuran 5,5 kg tau 12 kg,” tegasnya.

Pemerintah Daerah juga akan menyurati ditingkat bawah, dalam hal ini pengecer untuk melakukan upaya pengendalian dengan memilah pembeli dalam kategori menengah ke atas. Hal ini dimaksudkan agar pertumbuhan setiap tahun diketahui meningkat hingga 7 persen untuk gas LPG ukuran 3 kg. Sedangkan, pihak Pemerintah Daerah melalui APBN hanya bisa menganggarkan sekitar 3 persen saja.

“Mengingat gas LPG ini bersubsidi memang harus tepat sasaran,” imbuh Arifin.

Pihaknya juga meminta kepada aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk melakukan investigasi isu – isu yang masih mempermasalahkan kelangkaan gas LPG di Kabupaten Trenggalek maupun kenaikan harga yang terjadi diluar harga yang ditentukan.

Masih terang suami Novita Hardiny ini, untuk suplay gas LPG ukuran 3 kg di Kabupaten Trenggalek dari pihak Pertamina justru mengalami peningkatan. Bahkan dalam bulan ini, Kabupaten Trenggalek mendapatkan pasokan sebanyak 30.000 tabung gas. Secara umum, supplay ini meningkat sekitar 3 persen dari hari – hari biasa.

“Jadi supplay dari Pertamina ini naik 3 persen, sedangkan permintaan masyarakat akan kebutuhan gas LPG ukuran 3 kg naik 7 persen. Oleh karena itu, upaya pengendalian ini sangat diperlukan,” pungkasnya. (Ayu Mila Sari)

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …