Rabu, 10 Juni 2026, 17:14
Home / NEWS / PEMKOT BERENCANA AMBIL ALIH PROBOLINGGO PLAZA

PEMKOT BERENCANA AMBIL ALIH PROBOLINGGO PLAZA

WAGATABERITA.COM-PROBOLINGGO, Pemerintah Kota Probolinggo berencana mengambil alih kewenangan Probolinggo Plaza, menjadi milik Pemkot Probolinggo.

Disampaikan Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, bahwa Pemkot akan memanfaatkan Probolinggo Plaza yang selama ini mangkrak menjadi tempat pelayanan publik yang lebih bermanfaat bagi masyarakat atau semacam Mal Pelayanan Publik.

Namun demikian, rencana itu rupanya membutuhkan proses yang lumayan panjang, Serta perlu kesepakatan dengan pihak pengelola sebelumnya, PT Avila Prima Intra Makmur.

Persoalan Probolinggo Plaza disebutkan Habib Hadi tidak bisa dipandang remeh. Oleh karenanya Habib Hadi akan mempelajarinya, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Saya berharap tahun ini ada pengembalian, tentunya tidak melampaui aturan yang ada. Sehingga, sama-sama tidak ada yang merasa dirugikan,” harapnya, Rabu (13/02/2019).

Kabag Hukum, Titik Widayawati menjelaskan, sejak 2017 Pemkot Probolinggo sudah mengambil langkah. Kemudian pada 2018, mengundang pihak penghuni pertokoan di plaza melakukan sosialisasi.

“Mereka (penghuni pertokoan) mendukung apa yang diharapkan Pemkot,” kata Titik.

Hingga kemudian pihak kejaksaan, dalam pertemuan yang dilaksanakan bersama pihak terkait termasuk PT Avila Prima menyarankan addendum (perubahan dalam perjanjian).

Sementara bagian hukum PT Avila, Alexander Arif menjelaskan, pihaknya tetap berpegang pada surat perjanjian bersama Pemkot Probolinggo pada 1987.

Dimana dalam perjanjian itu, tidak tertera batas waktu Surat Izin Penempatan (SIP) yang menjadi dasar untuk menempati stan plaza. Soal stan yang masih kosong, PT Avila masih berupaya mencari investor.

“Kesalahan dalam perjanjian itu, sudah kami tolerir dengan adanya aturan baru. Kami juga rutin membayar retribusi. Terakhir, katanya ada addendum, ini yang kami tunggu,” katanya.

Soal nilai retribusi yang kecil (karena masuk dalam retribusi penggunaan kekayaan daerah berupa tanah), Alex tidak ikut campur karena yang mengatur adalah kewenangan Pemkot Probolinggo.

“Kami tidak punya niat menghalang-halangi. Kami kooperatif,” ujarnya.

Saat ditanya di lokasi plaza, terkait rencana Pemkot Probolinggo mengambil alih pengelolaan plaza, Alex pun berpendapat bahwa itu keinginan pemkot.

“Itu kan Pemkot. Tapi ini kan kami tetap dasarnya SIP. Kami masih mau tetap melakukan pengelolaan stan ini. Karena kami sudah dapat surat izin penempatan,” ujarnya. (Zulkiflie)

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …