WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Dalam rangka mengoptimalisasi pengelolaan TNI yang anggotanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa sebagai sebuah institusi besar, TNI membutuhkan manajemen yang mampu mengelola hal tersebut dengan baik.
Sehingga Kepala Negara menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang ditandatanganinya beberapa waktu lalu, “Ini mengelola sebuah manajemen yang besar. Coba, berapa TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote” ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat, (08/11/2019).
Ditambahkan Presiden, “di Polri saja ada Kapolri dan ada Wakapolri. Kejaksaan ada Jaksa Agung dan ada Wakil Jaksa Agung. Di BIN ada Kepala BIN ada Wakil Kepala BIN. Iya kan,” imbuhnya.
Presiden menjelaskan, usulan terkait jabatan wakil panglima tersebut sebenarnya merupakan usulan yang sudah ada sejak lama. Presiden juga akan menerima usulan – usulan dari Panglima TNI mengenai perwira tinggi yang akan menjabat posisi itu.
“Itu sudah usulan lama, tetapi untuk pengisian memang belum, bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan,” tuturnya. (Red)
- BERSATU PADU MERANGKUL SELURUH KOMPONEN CEGAH RADIKALISME
- KODIM 0507/BKS BERSAMA MENWA UBHARA LAKUKAN KARYA BAKTI PEDULI LINGKUNHAN
- HADIRI FESTIVAL DURIAN DAN SEDEKAH BUMI, DANDIM 0824 JEMBER HARAP JADI DESTINASI WISATA TAHUNAN
- KORAMIL 0824/28 PAKUSARI BANGUN JALAN MENUJU MUSHOLA BERSAMA MASYARAKAT
- KOMPAK, TNI POLRI DI TRENGGALEK SARAPAN BERSAMA
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.