WAGATABERITA.COM – SITUBONDO. Untuk mengurangi angka kecelakaan di beberapa wilayah, Tim unit Patroli Lantas Polres Situbondo yang dipimpin Kanit Dikyasa Ipda Supoyo menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Desa Kotakan, Kabupaten Situbondo, Sabtu (06/05/2017).
Dalam razia kali ini setiap pengendara motor baik, roda dua dan roda empat di berhentikan oleh petugas Satlantas.
Razia yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kriminalitas serta menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan lalu lintas. Setiap pengendara yang melintas di Jalan Raya Kotakan diperiksa kelengkapan surat – surat, seperti SIM dan STNK serta kelengakapan kendaraan bermotor.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil memberikan sanksi surat tilang kepada 34 pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas dan memberikan pembinaan kepada para pelanggar.
Tujuannya kedepan diharapkan bisa mematuhi peraturan lalu lintas. Itu demi keamanan dan keselamatan berkendara di jalan raya. (Agus Susanto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.