WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Kepolisian Resort Probolinggo Jawa Timur, memperketat pengamanan di Padepokan Dimas Kanjeng, kecamatan Gading, Senin (31/07/2017), menjelang pembacaan vonis yang akan dijatuhkan Majelis Hakim, atas proses hukum terdakwa Dimas Kanjeng, pada Selasa besok (01/08).
Sedikitnya, ada 200 personil polisi yang disiagakan Polres Probolinggo, di Padepokan Dimas Kanjeng. Sejumlah personil itu, berasal dari gabungan aparat Polres Probolinggo dan Brimob Polda Jatim. Seluruhnya dilengkapi persenjataan lengkap, dan ditempatkan di sejumlah titik sentra area Padepokan.
Kapolres Probolinggo, AKBP. Arman Asmara Syarifuddin menyampaikan, peningkatan pengamanan di Padepokan, dilakukan guna mengatisipasi pengerahan massa ke Pengadilan. Oleh karenanya, Polres Probolinggo mengambil langkah, sosialisasi dan dialog dengan para pengikut.
“Kita adakan komunikasi dengan pihak padepokan, agar pengikut padepokan tidak datang saat persidangan berlangsung, dan sudah disetujui oleh empat pengikut yang dituakan padepokan, perwakilan hanya beberapa orang saja,” terang Arman.
Diketahui, hingga kini masih ada sekitar 800 pengikut yang bertahan di Padepokan. Mereka menempati tenda – tenda di lapangan belakang rumah utama, Taat Pribadi. “kami tetap meyakini bahwasanya Dimas kanjeng tidak bersalah, dan saya berharap beliau bebas. misal nanti dikena vonis, apakah kita tinggal disini atau pulang, kita akan konfirmasi lagi dengan pimpinan kami secara pribadi. tapi kami inginnya tetap disini,kita juga punya aturan main, dan harus mentaati itu,” ungkap Dodik Setyo Purwono, salah satu pengikut padepokan.
Sementara itu, terkait Vonis pada Selasa besok, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kraksaan yang diketuai Basuki Wiyono, akan membacakan vonis terkait kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani, salah satu pengikut padepokan. (Zulkiflie/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.