WAGATABERITA. COM – SURABAYA. Setelah buron selama satu tahun, akhirnya Anam Mu’din alias Imam (30), pelaku pencurian dan kekerasan ditangkap tim resmob Polrestabes Surabaya, Selasa (11/07) lalu.
Lelaki asal Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Sampang Madura ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat diringkus di Jalan Petekan Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, sebelum menangkap Imam, polisi sudah meringkus Abdul Rohim dan Choirul Anam.
“Mereka sudah beraksi di delapan tempat di wilayah Surabaya,” kata Shinto, Kamis (13/07/2017).
Diantaranya di Surabaya Utara dan Benowo. Terakhir dia beraksi di Jalan Tidar Surabaya pada 31 Oktober 2016.
Sebelum beraksi, Imam bersama teman temannya menentukan dulu korbannya.
“Mereka minum – minum dulu di Cafe Heaven di Jalan Tidar. Lalu mereka mengincar sasarannya,” jelas Shinto.
Saat korban keluar, komplotan Imam membuntuti. Setelah berada di tempat yang ditanggap aman, mereka beraksi.
“Korban dikeroyok dan diancam dengan senjata tajam bila melawan. Setiap beraksi, jumlah mereka berbeda,” kata Shinto.
Setelah berhasil merampas, motor korban dijual ke Madura seharga Rp 2 – 3 juta. “Hasilnya mereka bagi rata,” imbuh Shinto.
Kini tersangka ditahan di sel Mapolres Surabaya dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan hukuman penjara selama lamanya 12 tahun penjara.
Polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU nomer polisi L 5830 SD milik pelaku sebagai barang bukti.
Sedangkan tujuh orang teman Imam yang lain masih menjadi buruan polisi. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.