WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Guna mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah, dalam pelaksanaan pembangunan daerah, kabupaten Probolinggo, selama 5 tahun mendatang. DPRD kabupaten Probolinggo, memberikan sejumlah rekomendasi strategis dalam bentuk catatan, agar menjadi perhatian oleh pemerintah daerah.
Rekomendasi itu, diserahkan langsung oleh wakil ketua DPRD kabupaten Probolinggo, Musayyib Nahrawi, kepada Bupati Probolinggo, Hj P. Tantriana Sari, SE dalam rapat paripurna istimewa Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Akhir Masa Jabatan (AMJ), yang digelar pada Jum’at (17/11/2017).
Sejumlah isi rekomendasi diantaranya, sosialisasi masyarakat tentang prosedur pembuatan E-KTP, pembinaan aparatur desa terkait tertib administrasi ADD, Penyuluhan bagi para pengusaha agar banyak yang mengajukan ijin, Meningkatkan sosialisasi dengan HIPPA secara aktif agar ketersediaan aliran air sawah selalu terpenuhi, serta Menumbuhkan peran masyarakat agar sadar dan peduli lingkungan.
Rekomendasi terakhir, yakni atensi terhadap bencana kekeringan yang sering melanda masyarakat pedesaan/pegunungan kabupaten Probolinggo. Diharapkan, nantinya ada koordinasi yang baik antara SKPD dan Stakeholder terkait, guna mencari solusi mengatasi bencana kekeringan.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Probolinggo hj. P. Tantriana Sari, SE menyampaikan jika LKPJ dan AMJ kepala daerah tahun 2013 – 2018, merupakan implementasi dari peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) kepada pemerintah.
LKPJ kepala daerah kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (ILPPD) kepada masyarakat, menyebutkan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban memberikan LPPD kepada pemerintah, dan memberikan LKPJ kepada DPRD, serta menginformasikan ILPPD kepada masyarakat.
“hari ini DPRD kabupaten Probolinggo telah menyerahkan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas lkpj amj kepala daerah tahun 2013 – 2018. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus – tulusnya disertai harapan semoga semua masukan dari legislatif dapat digunakan sebagai bahan melaksanakan tugas – tugas eksekutif pada masa mendatang, utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat,” jelas Tantri.
Dalam rapat paripurna istimewa itu, selain dihadiri wakil ketua DPRD kabupaten Probolinggo, juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD setempat. Sedangkan dari pihak eksekutif, hadir Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE; Sekretaris daerah (SEKDA) kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono; para asisten, kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo. (Zulkiflie/Halu)
- DPRD SAHKAN APBD TRENGGALEK TAHUN 2018 SEBESAR 1,78 TRILIUN RUPIAH
- BUPATI TRENGGALEK DENGARKAN JAWABAN ATAS USULAN RANPERDA DALAM RAPAT PARIPURNA
- DEWAN SETUJUI RAPERDA APBD JATIM
- ANGGOTA DEWAN NILAI UPAYA PENINGKATAN PAD DI TRENGGALEK MASIH MINIM
- 5 FRAKSI DPRD TRENGGALEK KRITISI RANPERDA APBD TRENGGALEK TAHUN 2018
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.