Senin, 20 April 2026, 4:06
Home / NEWS / HUKUM / INJAK KITAB SUCI, SEORANG REMAJA BERURUSAN DENGAN POLISI

INJAK KITAB SUCI, SEORANG REMAJA BERURUSAN DENGAN POLISI

WAGATABERITA.COM – MUNA. Publik di hebohkan dengan beredarnya foto seorang remaja di Medsos yang menginjak sebuah kitab suci, hingga meresahkan umat beragama. Sudah sekian lama di intip, akhirnya, pada Kamis (25/01), pihak kepolisian Kecamatan Tongkuno berhasil meringkus remaja tersebut bersama satu rekannya.

Namanya berinisia SO alias KO berusia 18 tahun, sementara rekannya berinisial SM berusia 20 tahun.

Kronolgis penangkapannya di lakukan  oleh Polsek Tongkuno pada pukul 17 : 00 WITA dengan menangkap dua orang remaja, warga Tongkuno Selatan. Kedua remaja itu berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Tongkuno.

Informasi yang di himpun bahwa kejadian itu di lakukan oleh SO alias KO di karenakan merasa cemburu terhadap temannya SM karena mengambil pacarnya berinisial WJ yang sama – sama bersekolah di salah satu SMA di Tongkuno.

Selanjutnya kedua pemuda tersebut berkomunikasi melalui Medsos Massenger Facebook. Dalam percakapan itu diduga SM mengatakan kepada SO, kalau SO itu perusak hubungan orang.

Setan apa yang merasukinya akibat saking jengkelnya SO kemudian melakukan foto selfi dengan menginjak Al Quran yang diletakkan di lantai rumah orang tuanya di Tongkuno, Kabupaten Muna.

Informasi yang diperoleh menyebutkan yang dilakukan oleh SO adalah untuk membuat sensasi dengan tujuan agar dibilang hebat oleh teman – temannya.

SO pun langsung mempublikasikannya ketemannya yang berinisial SM, dan SM tak tanggung – tanggung langsung mempublikasikan ke medsos Facebook.

Awal mula beredarnya foto tersebut dikirim oleh yang bersangkutan Sukarno alias Karno kepada Sadam dan oleh Sadam foto tersebut langsung diedarkan di medsos.

Kepolisian Polsek Tongkuno pun mendapatkan informasi terkait beredarnya foto selfi yang dilakukan oleh SO dan si penyebar. Dan pada Kamis, tanggal 25 Januari 2018 dari warga masyarakat dan aparat Polsek Tongkuno langsung menangkap kedua remaja itu.

Pada hari Jumat (26/01/2018) sekira pukul 02 : 00 WITA kedua remaja itu langsung di giring ke Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Muna belum dapat di konfirmasi.(Zainal Arifin Suyoto/Halu)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …