WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP kota Probolinggo, Jawa Timur, menggrebek sejumlah lokasi penjual minuman keras, sekaligus menyediakan praktek prostitusi, yang berkedok sebuah warung kopi dan lesehan, berlokasi di kelurahan Curahgrinting kecamatan Kanigaran, Minggu (15/04/2018).
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis. Beberapa diantaranya, diketahui merupakan miras jenis Arak yang dioplos dengan miras jenis lainnya.
Selain itu, sekitar 14 pemandu lagu yang 5 diantaranya merangkap pekerja sex komersial, diamankan petugas dalam penggerebekan kali ini. Ironisnya, 1 PSK diketahui masih berusia dibawah umur, yakni sekitar belasan tahun.
Sejumlah PSK tersebut, kemudian digelandang petugas menuju kendaraan patroli, untuk selanjutnya dibawa ke kantor Sat Pol PP guna pembinaan. Sementara barang bukti puluhan miras, juga dilakukan penyitaan oleh petugas.
Kasi Ops Satpol PP kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengatakan, Aksi penggerebekan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat, yang resah jika tengah ada bisnis prostitusi, dan jual beli Miras di daerahnya.
Selain itu, langkah cepat sengaja diambil petugas, guna menghindari jatuhnya korban akibat pengaruh Miras Oplosan, seperti yang terjadi di Karawang Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
“Jadi awalnya kita dapat laporan masyarakat, dan langsung lakukan penggerebekan. Syukur kita bisa amankan barang bukti, dan para PSK kali ini, dan dimungkinkan kedepan kita akan perketat razia warung remang – remang, sampai jelang ramadhan,” Jelas Hendra. (Zulkiflie)