WAGATABERITA.COM – JEMBER. Menekan praktek calo dokumen negara, dan mempermudah pasien pengguna surat pernyataan miskin atau SPM, Rumah Sakit Daerah Balung, Jember Jawa Timur, mulai menerapkan sistem pelayanan satu atap, Rabu (19/04/2017).
Pelayanan satu atap sendiri, tergabung dalam Tim Rujukan Sosial (TRS), meliputi Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dispenduk), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta Pemkab Jember.
Tidak hanya melayani pasien pengguna SPM, Layanan Tim Rujukan Sosial juga berguna bagi ibu yang melahirkan di rumah sakit, dan akan memproses akte kelahiran anaknya.
Plt Dirut RSD Balung, Drg. Nur Cahyohadi menyampaikan, dengan adanya TRS pasien tidak akan kerepotan, saat mengurus penerbitan surat pernyataan miskin. Pasalnya, sudah ada 3 dinas terkait yang siap melayaninya.
“Pihak RS tidak akan lamban dalam menangani pasien yang belum tercover BPJS, KIS, PBI ataupun pengguna SPM. asalkan semua berkas persyaratanya lengkap, terverifikasi, serta diterbitkan oleh dinas yang berwenang,” terang Nur.
Sementara itu, Kepala Dinas Dispendukcapil Jember, Arief Tjahyono menyampaikan adanya sinergitas antara Dinsos, Dinkes, dan Rumah sakit, diharapkan mampu menjadi terobosan positif bagi masyarakat luas kedepannya. (Zulkiflie/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.