WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Mengantisipasi terjadinya pungutan liar atau Pungli yang dilakukan petugas, Rumah tahanan kelas 2 B Kraksaan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, bekerja sama dengan salah satu Perbankan milik BUMN daerah setempat, menerapkan sistem uang elektronik bagi para narapidana dalam rutan, Selasa (09/05/2017).
Uang elektronik itu, berupa kartu seperti atm namun dikhususkan bagi para napi. Nantinya keluarga tahanan yang hendak mengirimkan uang, untuk keluarganya dalam rutan cukup mentransfernya ke nomor rekening, yang sudah terkoneksi dengan kartu uang elektronik itu. Ataupun, bisa juga uangnya dititipkan ke petugas untuk di top – up ke nomor rekening milik tahanan.
Kepala Rutan kelas 2 B Kraksaan, Mohammad Kafi menyampaikan, adanya sistem uang elektronik akan menutup peredaran uang di dalam tahanan, yang sering disalah gunakan. Seperti pembelian narkoba, judi, atau pungutan liar oleh petugas rutan.
“langkah ini diambil, guna menjaga ketertiban dan keamanan supaya di dalam tertib tidak ada pencurian, tidak ada pungutan liar, ataupun pemerasan terhadap warga binaan yang dilakukan oleh pegawai Rutan,” terang Kafi.
Sementara untuk fungsinya, uang elektronik itu bisa digunakan oleh para napi, untuk berbelanja keperluan mereka di koperasi rutan, telepon di wartel atau warung telepon, apabila ingin berkomunikasi dengan keluarga. Para napi tinggal menggesek kartunya. Namun demikian, kuota isi Kartu terbatas hanya bisa dipakai tidak lebih dari Rp 1 juta.
Rutan yang berlokasi di jalan Panglima Sudirman itu, dihuni oleh sebanyak 326 warga binaan. Penerapan sistem tersebut, diharapkan mampu mengakal pungli petugas dan mencegah kaburnya para narapidana. (Zulkiflie/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.