WAGATABERITA.COM – WAJO. Jajaran Reskrim Polres Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Jumat (09/06/2017), mengamankan tujuh orang yang videonya sempat viral di media sosial lantaran diduga melecehkan gerakan shalat.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Aryo Dwi Wibowo membenarkan, telah mengamankan tujuh warga Kelurahan Minangae, Kecamatan Sajoangin Kabupaten Wajo. Mereka diduga telah melecehkan gerakan shalat dan mengunggahnya ke medsos.
“Tujuh orang sudah kita amankan, rata – rata mereka adalah mahasiswa dan pelajar. Aksi mereka dilakukan di masjid Fastabiqul Khaerat, Kelurahan Minangae, Kecamatan Sajoangin sekira pukul 02 : 00 WITA,” ujar AKP Aryo Dwi Wibowo.
Mereka yang diamankan adalah Sinardi (25) berprofesi sebagai mahasiswa yang bertugas merekam, Hamka (21) mahasiswa, bertindak sebagai imam, Muh Sahriadi (27), Haerudin (13), Muh Musli (13), Suparman (22) dan Muh Ikhram (15).
Pengakuan para pelaku, mereka awalnya berkumpul di masjid untuk mengambil gendang, guna membangunkan warga untuk sahur. Namun kemudian salah seorang dari mereka yakni, Sinardi menyampaikan ada shalat terawih yang cepat hanya dalam waktu dua menit.
“Awalnya pak kami hanya lucu – lucuan saja, Untuk mempraktekan cara shalat terawih yang singkat,” ujar Sinardi dihadapan petugas.
Pengakuan Sinardi di hadapan petugas, kalo dirinya yang merekam secara langsung melalui akun Facebooknya. Hingga akhirnya video itu menjadi viral di medsos.
Saat ini, ketujuh orang tersebut diamankan di Mapolres Wajo. Polisi mengamankan baju dan ponsel sebagai barang bukti. (Abdul Muin/Halu)