WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Sumber pencemar air terbesar di Kota Surabaya berasal dari limbah rumah tangga dan apartemen yakni mencapai 76 %. Setelah itu disusul oleh limbah buangan industri sebesar 17 %, dan sumber lainnya sekitar 5 %. “Limbah domestik ini menjadi penyumbang pencemaran tertinggi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi kepada wartawan.
Itu sebabnya, saat ini pihaknya mulai melakukan pengawasan ketat terhadap kemungkinan terjadinya pencemaran air sungai di Surabaya. Pengetatan itu demi menjaga kualitas sumber air di Surabaya. Seluruh kekuatan yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terus melakukan pengawasan secara ketat pada sumber – sumber pencemar yang masuk ke sungai.
Selain itu DLH juga bersinergi dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau untuk menerjunkan petugas yang melakukan operasi yustisi secara mobile. “Kami juga ada sosialisasi pengolahan limbah yang baik seperti dengan mengundang akademisi ataupun pelaku usaha yang telah berhasil dalam merecycle limbah,” tambah Musdiq Senin (17/07/2017).
Sementara itu untuk mengurangi produksi limbah industri, Pemkot Surabaya menertibkan perijinan usaha dengan menitik beratkan pada izin pembuangan air limbah. Selain itu Pemkot Surabaya juga melakukan penertiban bangunan yang berdiri di bantaran sungai.
Salah satu cara yang diterapkan adalah menjadikan kawasan pinggiran sungai menjadi taman – taman. Musdiq berharap dengan adanya taman tersebut, bukan hanya kualitas air sungai yang terjaga tetapi juga kawasan di sekitar sungai menjadi lebih tertata.
“Kalau sungainya bagus, orang akan merasa berat bila membuang sampah ke sungai. Jadi bukan hanya kualitas air yang kami kendalikan tetapi juga melakukan revitalisasi sungai,” jelas Musdiq.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada, Mujiaman menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir akan kualitas air yang diproduksi oleh PDAM menyusul pemberitaan berkaitan pencemaran sungai Kali Mas. Karena sebelum diproduksi menjadi air PDAM, bahan baku air sudah melalui proses pengolahan.
“Sampai saat ini kualitas air masih memenuhi mutu air minum yang disyaratkan pemerintah. Tugas PDAM mengelola air (yang dibeli) dari PT Jasa Tirta. Kalaupun ada pencemaran ataupun racun tertentu, kami lakukan pengaturan agar tercapai kualitas. Kami yakinkan masyarakat untuk tetap tenang, kami masih bisa mengendalikan kualitas air,” jelas Mujiaman.
Selama ini, sambung Mujiaman, pengolahan air PDAM bersumber dari sungai Kali Mas.Dan kebutuhan akan bahan baku PDAM, cenderung terus naik. Untuk itu Mujiaman mengimbau masyarakat untuk mulai mengubah pola pikir untuk tidak membuang sampah ke sungai. (Nur Rizki Utomo Putri/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.