WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Prinsip keadilan sosial adalah mengutamakan rasa adil dan kesejahteraan sosial ditengah masyarakat. Prinsip tersebut menjadi solusi guna menghadapi neoliberal yang lebih mengutamakan efisiensi, menyerahkan pasar sebagai penguasa, dan menghilangkan bantuan terhadap rakyat tidak mampu.
“Kita harus kembali pada konsep keadilan sosial yang ada pada konstitusi kita, yakni Pancasila.Yang diutamakan adil dulu, baru kemudian bisa mewujudkan kesejahteraan bersama. Itu yang jadi fokus untuk menghadapi neoliberal,” katanya.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi pembicara pada Sarasehan dan Soft Launching Jurnal Trisakti Menggugat Neo Liberal Governance di Hongkong Room lt. 3 Hotel Mercure Grand Mirama, Jl. Darmo 68-78 Surabaya, Kamis (07/09/2018).
Menurut Pakde Karwo, prinsip keadilan sosial dapat diwujudkan melalui keberpihakan pemerintah melalui kebijakan – kebijakan yang membela dan pro terhadap rakyat kecil atau kaum marjinal. Diantaranya, memberikan suku bunga murah terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan meningkatkan kualitas SDM.
Suku bunga murah, lanjutnya, ditujukan agar produksi UMKM menjadi lebih efisien, sehingga dapat bersaing dengan perusahaan besar yang juga efisien karena menggunakan mesin. “Yang di efisienkan adalah produknya, bukan tenaga kerjanya. Karena 87% tenaga kerja di Jatim bekerja pada sektor UMKM,” katanya.
Karena itu, Pemprov Jatim memberikan stimulus kredit murah kepada UMKM dengan metode loan agreement melalui perbankan. Skemanya, APBD Pemprov di – bridging – kan kepada Bank Jatim dengan bunga 2% per tahun, kemudian Bank Jatim berperan menjadi APEX Bank bagi BPR – BPR di Jatim dengan suku bunga kredit efektif sebesar 6% per tahun, lalu BPR diperkenankan menyalurkan dana kepada UMKM dengan bunga 7 – 9% per tahun. Jauh lebih kecil daripada suku bunga yang diterapkan bank kepada sektor UMKM pada umumnya yang berkisar diatas 20% per tahun.
Dalam kesempatan sama, Pakde Karwo juga menjelaskan neoliberal sebagai paham yang dapat membawa dampak negatif bagi rakyat kecil. Pasalnya, paham tersebut mengutamakan tiga hal pokok. Yakni, negara dilarang ikut campur dalam pasar perdagangan, efisiensi adalah segala – galanya, dan memotong bantuan terhadap orang yang tidak mampu.
“UMKM dijual dan diberikan kepada swasta, neoliberal juga berpegangan terhadap pajak, jadi agar ekonominya berkembang, maka pajak terhadap perusahaan besar itu dikenakan secara murah, agar produknya efisien” jelasnya.
Jika pajak terhadap perusahaan besar menjadi murah, maka usaha kecil seperti UMKM akan mati karena tidak efisien. Akibatnya, banyak pengangguran. “Wong yang kerja di UMKM itu rata – rata adalah saudara atau tetangganya. Sedangkan di perusahaan besar, tenaga itu digantikan oleh robot,” ujarnya. (Endri Soedarto/Halu)
- KATA EKONOM SENIOR TENTANG REFORMASI PAJAK
- EKSPOR MENINGKAT KHOFIFAH HARAP EKONOMI JATIM SEGERA PULIH
- BEGINI KONDISI COVID DAN EKONOMI TERKINI DI INDONESIA MENURUT MENKO EKONOMI
- BENARKAH TERBIT KEPPRES PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA BEGINI KEJELASANNYA
- ANDA INGIN MILIKI MOBIL SEKARANG SAATNYA RELAKSASI PPNBM DIPERLUAS PEMERINTAH
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.