Kamis, 19 September 2024, 17:52
Home / EKONOMI / ANDA INGIN MILIKI MOBIL SEKARANG SAATNYA RELAKSASI PPNBM DIPERLUAS PEMERINTAH
Ilustrasi mobil.

ANDA INGIN MILIKI MOBIL SEKARANG SAATNYA RELAKSASI PPNBM DIPERLUAS PEMERINTAH

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Peningkatan penjualan kendaraan bermotor roda empat (KBM – R4) terjadi disaat Pemerintah memberlakukan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM – DTP) bagi kendaraan bermotor sejak bulan Maret lalu.

Peningkatan hampir 150 persen diharap dapat menggeliatkan sektor industri otomotif dan sektor terkait Pemerintah memutuskan melakukan relaksasi persyaratan local purchase menjadi paling sedikit 60 persen dan menambah segmen kendaraan 4×2 dan 4×4 dengan kapasitas silinder mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.

Berikut rincian kebijakan tersebut diatur :

1. untuk kendaraan bermotor segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4×2, skema fasilitas potongan tarif PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya, yaitu diskon pajak sebesar 100 persen untuk April hingga Mei 2021 (melanjutkan diskon PPnBM masa Maret 2021), 50 persen diskon PPnBM untuk masa Juni hingga Agustus, dan 25 persen diskon PPnBM untuk masa September hingga Desember 2021.

2. Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 50 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April hingga Agustus 2021, kemudian 25 persen dari tarif normal pada masa pajak September hingga Desember 2021.

3. Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 25 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April hingga Agustus 2021, kemudian 12,5 persen dari tarif normal pada masa pajak September hingga Desember 2021.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu akan diterbitkan dimana akan Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 dan mulai berlaku April 2021.

Pada daftar kendaraan yang memenuhi ketentuan local purchase akan sama dengan yang diatur sebelumnya mengacu pada Keputusan Menperin, “Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini mampu merangsang konsumsi masyarakat khususnya pada produk – produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri. Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional,” terang Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan seperti dikutip laman Setkab.

Menperin menyampaikan, “dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men – jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya,” jelasnya.

Industri otomotif adalah industri padat karya karena lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif terdiri dari lima sektor, yaitu pelaku industri tier II dan tier III (terdiri dari 1.000 perusahaan dengan 210 ribu pekerja), pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220 ribu pekerja), perakitan (22 perusahaan dan dengan 75 ribu pekerja), dealer dan bengkel resmi (14 ribu perusahaan dengan 400 ribu pekerja), serta dealer dan bengkel tidak resmi (42 ribu perusahaan dengan 595 ribu pekerja). (Red)

Check Also

INI LANGKAH BILA DITEMUKAN KASUS GGAPA

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GG APA)