WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Guna meningkatkan pendapatan asli daerah, melalui dana bagi hasil pajak. Pemerintah kota Probolinggo, berencana membuat Peraturan Walikota (Perwali), yang mengatur implementasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang.
Adanya rencana penerapan NPWP cabang, dilatar belakangi oleh banyaknya kegiatan pengerjaan infrastruktur, yang dikerjakan oleh perusahaan dari luar kota, Rabu (06/06/2018).
Guna memastikan implementasi rencana tersebut, Walikota Probolinggo, Rukmini akan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo. Walikota Rukmini, juga meminta jajarannya agar memastikan penerapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang di Kota Probolinggo.
“Saya sudah lama mendapat informasi NPWP cabang. Untuk itu saya minta Bagian Hukum agar membuat legal opinion tentang itu. Saya minta dibuatkan peraturan Wali Kota, yang mengatur implementasi NPWP cabang,” ujar Rukmini.
“Kegiatan Pemkot Probolinggo, yang berkaitan dengan infrastruktur cukup besar. Lebih dari Rp. 80 Miliar. Rata – rata pemenangnya dari luar kota, dan NPWP nya dari daerah asal. Tentu itu harus jadi perhatian kita. Usahanya disini, ya harus bayar pajak disini.” tandas Rukmini.
Terpisah Kepala KPP Pratama Probolinggo, Syaiful Abidin menyampaikan, jika semangat yang diusung KPP dan Pemkot sama. Yakni ingin meningkatkan pendapatan asli daerah melalui dana bagi hasil pajak.
“Pengusaha yang tidak memiliki NPWP cabang berpotensi merugikan KPP, Pemerintah Kota Probolinggo serta masyarakat Kota Probolinggo,” terangnya.
Syaiful menjelaskan, jika ada dua hal besar yang akan diatur. Pertama, pengusaha baik orang pribadi atau badan yang akan membangun usaha di Kota Probolinggo diupayakan mempunyai NPWP cabang, diterbitkan oleh KPP Pratama Probolinggo. Kedua, bagi yang sudah terlanjur, saat proses perpanjangan izin usaha, wajib membuat NPWP cabang.
Sebagai informasi, saat ini beberapa daerah yang sudah memberlakukan NPWP cabang, yakni 0Banyuwangi dan Lumajang. Sementara di Kota Probolinggo, banyak pengusaha besar dari luar daerah seperti; Jakarta, Surabaya, dan Riau.
“Umumnya mereka ber NPWP asal, jadinya jika mereka berusaha disini, membayar pajaknya tetap di daerahnya,” tandas Kepala KPP Pratama Probolinggo. (Zulkiflie)
- KETUM KADIN HARAP TERUS ADA KOMUNIKASI ANTAR PEMERINTAH DAN PENGUSAHA ATASI KONDISI EKONOMI
- PEMERINTAH FOKUS ATASI DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN AGAR MENUNJANG PERTUMBUHAN EKONOMI
- PAKDE KARWO APRESIASI PERAN PENGUSAHA IKUT BERKONTRIBUSI BESAR ATAS KEMAJUAN EKONOMI JATIM
- PELAKU USAHA DI PROBOLINGGO LAKUKAN DEKLARASI DAMAI PASCA TEROR
- BERI JAMINAN KEMUDAHAN PAKDE KARWO DORONG PENGUSAHA INDIA INVESTASI KE JATIM
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.