WAGATABERITA.COM – MUNA. Selaku otoritas di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah (PUR), Bank Indonesia (BI) terus berupaya untuk menyediakan uang rupiah dalam jumlah yang memadai dengan berbagai pecahan mata uang rupiah. Apalagi dengan kualitas yang semakin baik melalui kebijakan clean money policy.
Olehnya itu, sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada perbank dan masyarakat, BI Sultra sebagai perwakilan BI Pusat melakukan penambah keuangan melalui kas titipan pada Bank di Kabupaten Muna. Kas titipan itu telah resmi beroperasi dan dibuka sejak hari ini, Selasa (31/10/2017).
Minot Purwahono, Kepala BI Sultra dalam pertemuan dengan Pemkab Muna beserta pihak, Bank di Muna, bertempat di aula Galampano Rujab Bupati Muna menjelaskan, Kas Titipan di Muna akan menjalankan layanan sebagaimana yang ada di kantor-kantor perwakilan BI, khususnya dalam hal pengelolaan uang rupiah.
Kabupaten Muna dipilih sebagai lokasi penyelenggara Kas Titipan ketiga di Sultra dengan beberapa pertimbangan, pertama, aspek geografis. Muna yang cukup jauh untuk dijangkau oleh layanan kas BI yang saat ini telah ada yakni Kantor Perwakilan BI Sultra di Kendari dan Kas Titipan di Kota Baubau.
Kondisi tersebut menyebabkan kualitas uang di Kabupaten Muna sebelum adanya pembukaan relatif Kas Titipan, masih rendah karena untuk memenuhi kebutuhan uang terhadap masyarakat perbankan mereka harus mengeluarkan biaya operasional yang cukup besar dan menghadapi risiko yang besar.
Ditambahkan Direktur BI itu, Pertimbangan kedua yaitu bahwa seiring dengan meningkatnya kegiatan ekonomi di Muna dan sekitarnya diperkirakan kebutuhan uang tunai untuk transaksi juga akan mengalami peningkatan.
Dengan semakin terpenuhinya kebutuhan uang diharapkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Muna dan sekitarnya akan semakin pesat karena didukung oleh sistem pembayaran yang semakin lancar.
“Keberadaan Kas Titipan akan membantu perbankan di sekitar wilayah tersebut dalam memenuhi kebutuhan uang tunai untuk melayani kebutuhan nasabahnya,” tuturnya.
Pembukaan layanan Kas Titipan BI di Muna, lanjut Purwahono, adalah merupakan lokasi ke-35 yang dibuka oleh BI sepanjang tahun 2017, dengan menambah lokasi kas titipan secara nasional menjadi 100 lokasi.
“Kas titipan di Muna dikelola oleh PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Raha dan nantinya dapat dimanfaatkan oleh bank-bank yang ada di wilayah Muna. Dan untuk tahap awalnya, jumlah uang yang dititipkan kepada PT.BRI Cabang Muna, yakni sebesar Rp.150 miliar dan akan terus dievaluasi pemanfaatannya,” ungkap Minot.
Lebih mempertegas lagi, Purwahono bawah demi untuk sejalannya dengan Undang-Undang Mata Uang, perbankan wajib melayani penukaran uang dari masyarakat (tidak hanya nasabah bank), sehingga Kas Titipan di Muna nantinya akan membantu perbankan dalam memberikan layanan penukaran uang yang lebih baik lagi kepada masyarakat di Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Tengah. (Zainal Arifin Suyoto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.