WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek sahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APDB Trenggalek tahun 2018 senilai Rp 1,78 triliun rupiah dalam rapat Paripurna, Kamis (30/11/2017). Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, karena adanya informasi menurunnya dana transfer dari Pemerintah pusat dan harus dilakukan rasionalisasi, akhirnya DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan APBD Trenggalek tahun 2018.
Bertempat di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, atas keterangan juri bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek Agus Cahyono, dikatakan bahwa dalam APBD tahun 2018 jumlah anggaran pendapatan yang disahkan sebesar Rp 1,75 triliun.
Sedangkan pendapatan Pemerintah Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,78 triliun. Sehingga APBD Trenggalek tahun 2018 bisa mengalami defisit sekitar Rp 24 miliar.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak menjelaskan bahwa dana transfer dari Pemerintah Pusat memang cukup berpengaruh terhadap realisasi sejumlah program pembangunan di Kabupaten Trenggalek. “Terealisasinya beberapa program yang ada di Kabupaten Trenggalek memang berpengaruh dari dana transfer Pemerintah pusat,” tuturnya.
Meskipun demikian, lanjut Emil, dirinya mengklaim sejumlah program pembangunan yang sudah direncanakan bisa terwujud di tahun 2018 mendatang. Disebutkan pula beberapa program pembangunan tersebut diantaranya pembangunan Taman Teknologi Pertanian (TTP), pembangunan Techno Park Atsiri di Kecamatan Bendungan dan beberapa program pembangunan lainnya.
“Kita menargetkan program – program pembangunan yang sudah direncanakan akan terealisasi di tahun 2018. Baik pembangunan TTP, Techno Park Atsiri di Bendungan maupun program pembangunan yang lain,” tegasnya.
Masih terang suami Arumi Baschin ini, pihaknya juga akan memprioritaskan pembangunan sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2018 mendatang.
“Kita juga akan memprioritaskan pembangunan sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Trenggalek yang mengalami kerusakan, dengan mengacu pada skala prioritas sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat pada umumnya,” pungkas Emil. (Ayu Mila Sari/Halu)
- DPRD SETUJUI RENCANA PEMKAB TRENGGALEK SERAHKAN AKPER KE KENMENKES RI
- SIDAK KOMISI III DPRD TRENGGALEK, TEMUKAN EMBUNG TAK LAYAK
- DPRD TRENGGALEK KEMBALIKAN PULUHAN SEPEDA MOTOR PLAT MERAH EKS INVENTARIS
- DPRD TRENGGALEK SETUJUI PERDA PERUBAHAN APBD TRENGGALEK 2017
- ANGGOTA DPRD JATIM PRIHATIN KEPADA PETANI CABAI
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.