WAGATABERITA.COM – BEKASI. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) se Jawa Barat bersama dengan warga petani Teluk Jambe, selasa (10/04), Pukul 9 : 00 pagi WIB mendatang berencana melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemeritah Kabupaten Karawang dan salah satu perusahaan pengembang terkemukan PT. Agung Podomoro Land Tbk (APL), yang berada karawang.
Dalam aksi tersebut diperkirakan sekira 5000 orang yang tergabung dalam LSM – GMBI akan ikut dalam kegiatan unjuk rasa tersebut sebagaimana telah disampaikan dalam Surat pemberitahuan aksi demo sudah dilayangkan ke Polres Kabupaten Karawang dengan nomor 145/P/LSM-GMBI/KRW/IV/2018 Tanggal 04 April 2018.
“Aksi unjuk rasa ini adalah bagian dari solidaritas dari LSM – GMBI kepada masyarakat Desa wanakerta, Wanasari, dan Margamulya di Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang Propinsi Jawa Barat. Untuk merebut kembali kedaulatan hak atas tanah seluas kurang lebih 286 hektar (ha) yang diduga dicaplok salah satu pengembang terkemuka PT. Agung Podomoro Land Tbk (PT APL), terus menerus meluaskan kerajaan bisnis properti dan real estate di berbagai wilayah dan lokasi, terutama di kawasan Jabodetabek.” kata Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Wilayah III saat dikomfirmasi diskretariat Kota Bekasi, minggu (08/04/2018).
“Teluk Jambe adalah potret kecil dari dahsyatnya konflik agraria yang menimpa petani Indonesia. Sudah Empat tahun para petani warga tiga Desa Wanakerta, Wanasari, dan Margamulya, kehilangan lahan pertaniannya karena dirampas paska hari eksekusi,” kata pria yang akrab dipanggil Abah Zaka ini.
Abah Zaka menambahkan “Yang lebih memilukan ratusan rakyat tani harus rela terusir dari tanah kelahirannya sendiri, ladang tempat bertani mereka dipaksa tandus dan diduduki oleh ribuan centeng penjaga modal aseng.”
Abah Zaka melanjutkan “Ratusan warga rakyat tani yang tak berdosa menjadi korban, harus sudi hidup miskin dan terlunta di tanah sendiri. berbagai upaya pencaplokan dilakukan, baik dengan.cara halus berupa rekayasa hukum maupun dengan cara kekerasan seperti eksekusi paksa yang melibatkan aparat ribuan personil kepolisian.
“Perampasan tanah dengan dalih investasi menjadi slogan pembangunan yang berlumur darah reformasi agraria jauh dari harapan penyelesaian konflik agraria yang terus berkecamuk dan menuntut tumbal,” tambahnya.
“walapun warga tiga Desa Wanakerta, Wanasari, dan Margamulya sudah melakukan berbagai cara untuk memperoleh haknya namun hukum tak lebih dari alat legitimasi kesewenang – wenangan para cukong dan penguasa,” ungkapnya.
“Jadi konflik agraria seperti ini akan tetap terjadi apabila pemerintah tidak serius menanganinya, pemerintah seharusnya hadir ditengah – tengah masyarakat dan menjamin kepastian hidup bagi masyarakat” terang Abah Zaka yang juga Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi tersebut.
“Untuk itu GMBI sebagai lokomotiv perjuangan rakyat tertindas menjadi instrumen penting dalam mencari jalannya keadilan. Kedaulatan adalah hak segala bangsa yang harus di bela dan diperjuangkan sampai nafas tak lagi bersama raga,” tegasnya.
Dirinya juga mendesak Pemda Karawang untuk segera dan seketika melakukan pembongkaran kantor pemasaran yang tidak berijin yang berada di lokasi tanah sengketa tersebut.
”Kami tidak menolak pembangunan sepanjang pembangunan itu tidak memperpanjang barisan perbudakan..!! Aksi 104 Rakyat Berjuang,” serunya. (Red/IWO)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.