WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) akan menghadirkan sang Jenderal (Purn) Kivlan Zein dan Abd. Choir Romadhon sebagai saksi ahli pada sidang kasus peyebaran kebencian oleh Ust. Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (13/11/2017).
Abdullah Al Katiri, SH, Koordinator Advokasi Alfian Tangung, mengatakan itu saat dihubungi Senin (13/11/2017).
Kata Abdullah Al Katiri, Kivlan Zein merupakan Jenderal (Purn) TNI – AD. Sementara Abdul Choir Romadhon adalah ahli pidana dari UNS yang juga menjadi pengurus MUI Pusat Bidang Hukum dan Perundang – undangan.
Kivlan Zein akan memberikan keterangannya terkait keahliannya di bidang keamanan negara yang telah berpengalaman menangani konflik vertikal, horizontal di dalam dan luar negeri terutama kaitannya dengan kebangkitan PKI dan ideologi komunisme di Indonesia.
Ceramah Ust. Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin Surabaya pada 26 Februari 2017 merupakan ceramah untuk memperingati umat Islam di Indonesia agar mempersiapkan langkah menghadapi invasi PKI serta mensosialisasikan TAP MPRS No.25 tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan larangan ajaran komunisme, leninisme, sosialisme.
Abdul Choir Romadhon yang merupakan ahli pidana terpandang di Indonesia ini, juga akan memberikan keahlian di bidangnya terkait hukum pidana.
Keterangan ahli ini merupakan bagian dari alat bukti sebagaimana diatur di dalam Pasal 184 KUHAP. Semoga dengan keterangan ahli ini dan keterangan saksi fakta beberapa pekan lalu dapat memberikan petunjuk kepada Majelis Hakim apakah Ust. Alfian tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, sehingga dengan keyakinan Hakim Ust. Alfian dapat diputus bebas dari segala dakwaan, kata Abdullah Al Katiri.
“Kepada kawan – kawan media dan masyarakat Indonesia dimohon dukungan morilnya berupa doa agar perjuangan hukum untuk tegaknya keadilan ini dapat terwujud,” ujar Koordinator Abdullah Al Katiri.
Sebelumnya, Rabu (8/11) pengacara Alfian Tanjung juga menghadirkan Syarwan Hamid, mantan Mendagri dan Prof Aminudin dari Unesa sebagai saksi ahli. (Haludin Ma’waledha)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.