WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Hujan yang terus – terusan mengguyur kawasan Kota Tempe Kripik selama berjam – jam, membuat bangunan embung dilem wilis yang ada di Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek jebol. Meski usai dibangun sejak 3 bulan lalu dengan anggaran senilai Rp 291 juta rupiah, akibat derasnya arus sungai membuat bangunan embung jebol hingga nyaris tak tersisa.
Berdasarkan informasi yang diterima, ambrolnya bangunan embung dilem wilis terjadi pada (20/11) saat hujan lebat mengguyur kawasan tersebut. Dalam beberapa hari terakhir memang diketahui intensitas curah hujan yang terjadi cukup tinggi, tak heran jika mengakibatkan air sungai meluap hingga tak mampu menahan volume air yang terus meningkat.
- “SEJAM HUJAN” KOTA RAHA DAN WATOPUTEH BANJIR, RUMAH WARGA TENGGELAM KARENA DRAENASE BURUK
- RUMAH DI TIGA KELURAHAN MUNA TERGENANG AIR HUJAN, WARGA HARAP PEMDA SEGERA PERBAIKI DRENASE
- MAKASSAR TERGENANG BANJIR, WALIKOTA TURUN LOKASI
- WAJO KEMBALI DILANDA BANJIR
- FEBRRY RIFAI : BANJIR DI MUNA PENYEBABNYA HUTAN GUNDUL
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek mengungkapkan tingginya curah hujan yang terjadi membuat bangunan embung yang baru saja selesai dibangun pada bulan Agustus kemarin jebol dan hanyut. “Bangunan embung yang ambrol ini merupakan salah satu bangunan yang sebelumnya dinilai banyak mengandung kejanggalan, bahkan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang ada,” ucap Didik Susanto, Selasa (21/11/2017).
Diakui Didik sapaan akrabnya, kejanggalan yang dinilai terjadi pada pembangunan embung tersebut dirasa memengaruhi proses Provisional Hand Over (PHO) yang pekerjaannya tidak bisa dibayar dan ditolak.

Pasca ditemukan beberapa kondisi bangunan yang dinilai banyak kejanggalan, seperti halnya terjadi kebohongan orang pada badan bangunan membuat pihak terkait sempat memberi kesempatan kepada rekan untuk melakukan pembongkaran pengerjaan bangunan.
“Sebelumnya juga pernah diberi kesempatan untuk melakukan pembongkaran ulang agar bisa diperbaiki. Namun kesempatan tersebut tidak digunakan dengan baik sehingga Dinas memutuskan kontrak dan tidak bisa membayar pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (Ayu Mila Sari/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.