WAGATABERITA.COM – LAWORO. Sehari setelah melaksanakan Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor 7 Tahun 2016, maka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Barat, pada Kamis (16/03/2017), menyerahkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat, untuk diproses ketingkat selanjutnya.
Adalah Ketua KPUD Muna Barat, Al Munardin, SH yang mengatakan hal itu usai menyerahkan hasil Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Koso, SP.
Sementara Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Koso menanggapi hal itu mengatakan bahwa pihaknya bakal menindaklanjutinya untuk di usulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada pihak Kemendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara, namun tinggal menunggu kelengkapan administrasi lainnya.
Dirinya pun mengucapkan bahwa untuk lebih baik langkah proses pelantikan itu terlaksana, pihaknya bakal segera melaksanakan rapat paripurna istimewa guna melakukan pembahasan hasil penetapan KPUD terkait Pilkada. (Zainal Arifin Suyoto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.