WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Iklan layanan masyarakat yang ditayangkan di salah satu saluran publik sempat dipertanyakan oleh para jurnalis kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku Humas Pemerintahan ditegaskan oleh Presiden Jokowi memang bertugas salah satunya untuk menyampaikan program, kebijakan, kegiatan, dan capaian pemerintah melalui berbagai saluran yang tersedia kepada masyarakat. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015, dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015.
“Itu kan memang tugasnya Kominfo, amanat undang – undang, bahwa pembangunan yang sudah selesai atau yang masih dalam proses memang terus diinfokan supaya masyarakat bisa mengikuti. Kalau dulu Menteri Penerangan ya menerangkan, masa disuruh diam,” ujarnya di Bogor, pada Jumat, (14/09/2018).
Menurutnya, informasi serupa itu sebenarnya sudah sering ditayangkan bahkan sejak beberapa tahun lalu melalui berbagai macam saluran, termasuk salah satunya dapat ditemukan melalui kanal YouTube.
“Masyarakat kan perlu mendapatkan informasi yang sebanyak – banyaknya. Kita ini ingin menyampaikan apa adanya,” ujar Presiden. (Red/*)
- PRESIDEN BERHARAP PERBEDAAN TAK MEMECAH BELAH PERSATUAN DAN KESATUAN
- LAKUKAN KUNJUNGAN BALASAN PRESIDEN BERTOLAK KE SEOUL DAN LANJUT KE HANOI
- SEBELUM BERTOLAK KE KOREA PRESIDEN DAN ISTRI HDIRI SIRAMAN ASISTEN AJUDANNYA
- JOKOWI MINTA GENERASI MUDA SEGERA MENYESUAIKAN DIRI HADAPI REVOLUSI INDUSTRI
- PRESIDEN APRESIASI KONTINGEN GARUDA DAN BERI ARAHAN SEBELUM PELEPASAN KEBERANGKATAN
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.