Minggu, 19 April 2026, 2:25
Home / NEWS / HUKUM / JUTAAN BATANG ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN

JUTAAN BATANG ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN

WAGATABERITA.COM – KENDARI. Jutaan batang rokok ilegal berbagai merek di musnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean C Kendari, Rabu (16/08/2017), di halaman kantor bea cukai.

Kepala KPPBC TMP C Kendari Denny Benhard Parulian menuturkan, tahun 2016 hingga juli 2017, pihaknya telah menindak 15 kasus pelanggaran di wilayah pengawasan Sultra diantaranya, Kota Bau – bau dan Kota Kendari.

“Dari hasil penindakan tersebut, total yang kami musnakan 3.905.300 batang rokok dengan potensi kerugian negara sebesar RP 1.744.658.800,00,” ungkapnya.

Dalam penindakan ini, sinergitas bersama aparat kepolisian dan TNI kian ditingkatkan. Selain itu pemusnahan barang bukti tersebut, telah mendapatkan proses legal dari kementerian Keuangan RI berdasarkan pasal 66 UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang diubah dalam UU Nomor 39 tahun 2007.

“Jika dalam waktu 14 hari barang tersebut tidak diketahui pelaku, maka menjadi milik negara. Kemudian dengan pemusnahan ini bisa memberikan efek edukasi kepada seluruh masyarakat Di Sultra, untuk bersama – sama menghindari barang ilegal yang beredar di pasaran,” tambah Denny.

Dirkrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Wira Satya Triputra mengapresiasi kinerja KPPBC Kendari, dalam penegakan hukum memberantas barang ilegal, sehingga para penjual rokok ilegal mendapat efek jera.

“Penjual rokok ilegal ini membayar cukai, dengan demikian bisa memberikan pemasukan kepada negara. Diketahui, pendapatan ekonomi indonesia salah satu penopangnya adalah cukai rokok. Karena cukai rokok mempunyai pajak yang paling besar,” ujarnya. (Adam/Win)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …