WAGATABERITA.COM – MUNA. Meninggalnya La Ono Bin La Awo (35), warga yang hidup berumah tangga di Desa Laloe Kecamatan Tongkuno, karena gantung diri yang ditemukan dikebun warga Kelurahan Palangga Kecamatan Duruka Muna, di sebuah pondokan pada (22/08), dan akan dilakukan otopsi oleh Kepolisian Polres Muna, untuk penyelidikan lebih lanjut, kini di tolak oleh pihak keluarganya.
Hal itu di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Fitrayadi kepada awak media di Muna, pada Rabu (23/08/2017) di Kantin Polres Muna.
Menurutnya, kami pihak Polres Muna akan melakukan otopsi, namun keluarga menolak permintaan tersebut karena menganggap meninggalnya La Ono, murni gantung diri. Begitu pula dari hasil awal olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan tim penyidik Polres Muna tidak menemukan tanda – tanda adanya kekerasan terhadap korban.
“Permintaan kami tidak diterima keluarga korban. Saat ini kami masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit dan masih tetap melakukan penyelidikan,” Kata Fitrayadi.
Kasat Reskrim yang hobi touring road show itu juga berpendapat, bahwa kuat dugaan korban nekad mengakhiri nyawanya dengan cara gantung diri disebabkan mengalami depresi atas persoalan internal keluarga yang sedang dihadapinya. Hal itu berdasarkan keterangan saksi mata yang juga paman korban terakhir melihat korban lima hari sebelum insiden itu terjadi.
“Jadi yang membuat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi itu, ada tiga orang yakni paman korban (adik dari ibu korban), La side, adik kandung korban, La Eri, serta istri korban, Wa Liana,” Tandasnya. ( Zainal Arifin Suyoto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.