WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Pelaku judi jenis Toto gelap (togel) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Trenggalek ringkus polisi. Pelaku yakni Kardjito (51), warga Dusun Karangsari RT 01 RW 01 Desa Bulusari Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Dia ditangkap pihak berwajib saat berada di dalam bengkel las bubut yang ada di Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Trenggalek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada perjudian jenis togel di Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.
Sebelumnya, petugas sudah menangkap dua orang lainnya yakni Nuzul Tantowi dan Imam Subhi. Kedua tertangkap sedang bermain judi jenis togel.
Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman melalui Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi membenarkan adanya penangkapan pelaku atas kasus judi jenis togel yang beroperasi di wilayah Kabupaten Trenggalek.
“Penangkapan pelaku ini merupakan pengembangan dari kasus judi togel yang dilakukan oleh Nuzul Tantowi dan Imam Subhi. Kemudian dari keterangan Imam Subhi didapatkan bahwa dirinya melakukan perjudian dengan pengecer bernama Kardjito,” ungkapnya, Jumat (20/10/2017).
Lebih lanjut Supadi mengatakan, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Diantaranya, 1 buah HP Nokia warna hitam, 1 lembar kertas berisi tombokan togel dan uang tunai Rp 50 ribu rupiah.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Polres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas kasus ini pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 ke 2e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Supadi. (Ayu Mila Sari/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.