Sabtu, 18 April 2026, 23:58
Home / NEWS / KEMENAG SURABAYA : JIKA MASIH ADA GERAKAN ATAS NAMA HTI, POLISI AKAN TURUN TANGAN
Kepala Kantor Kemenag Surabaya Haris Hasanudin Saat Ditemui Di Islamic Center Surabaya Kamis (20/07/2017). Sumber Foto : Nur Rizki Utomo Putri

KEMENAG SURABAYA : JIKA MASIH ADA GERAKAN ATAS NAMA HTI, POLISI AKAN TURUN TANGAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Setelah resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (10/07) lalu, Peraturan Perundang – Undangan (Perpu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas terus menuai tanggapan dari berbagai pihak. Termasuk salah satunya adalah tanggapan dari  Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya Haris Hasanudin.

Menanggapi isu pencabutan izin salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam radikal oleh pemerintah, Kepala Kemenag Surabaya akan ikut serta membantu pemerintah untuk mengatasinya.

“Saya selaku badan struktur dari pemerintah menambatkan apa yang diatur pemerintah saja. Artinya terkait adanya HTI dan ijinnya yang dicabut oleh kemenkumham kami selaku salah satu badan dilingkup pemerintahan ikut mengamankan tentu dengan cara yang preventif,” terangnya.

Sementara itu meskipun izinnya telah resmi dicabut, oknum anggota Hizbuttahrir Indonesia (HTI) masih memiliki potensi untuk melakukan kegiatan atas nama HTI. Untuk itu Haris mengungkapkan, jika memang masih melanggar ketentuan pemerintah maka kepolisian yang akan turun tangan.

“Kalau masih ada yang melanggar, itu sudah ranahnya antara patuh dan tidak patuh. Sementara kalau mereka minta rekomendasi dari kami maka akan saya pending, tapi kalau masih tidak patuh itu menjadi urusan dengan kepolisian,” tegasnya. (Nur Rizki Utomo Putri)

Check Also

GRAND OPENING KANTOR BEKEEN LAW FIRM SEDERHANA TAPI MENGESANKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Menindak lanjuti pembukaan Kantor Pajak dan Hukum BEKEEN Law Firm (Bercahaya Keadilan …