WAGATABERITA.COM – MUNA. Warga meminta agar Kejaksaan Negeri Muna segera memproses hukum Kepala Desa Lamanu karena yang bersangkutan diduga telah menyalahgunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 lalu.
Itu dismpaikan warga Lamanu Senin (07/08/ 2017) di Kantor Kejari Muna.
Keluarga Besar Masyarakat Desa Lamanu, Kecamatan Kabawo, Kabupayen Muna dalam melakukan aksi demonstrasi dipimpin Laode Husnia dan Amiruddin S. Sos. Keduanya bertindak sebagai koorlap.
Puluhan warga itu yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejari Muna, Jalan M.H Tamrin Kel. Wamponiki Kecamatan, Katobu, Muna itu terkait Kades yang amoral dan terindikasikan telah melakukan korupsi dana ADD tahun 2016 di Desa Lamanu.
Dalam orasinya pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan mereka yakni meminta dengan tegas kepada Polres Muna untuk menuntaskan laporan mengenai Kepala Desa Lamanu. Mereka menilai jangan sampai pihak Polres Muna, sudah masuk angin, karena tidak seharusnya Polres Muna menunda atau menghambat kasus Kepala Desa Lamanu. Bukti – bukti sudah ada karena itu harus di proses sampai tuntas.
Mereka juga dengan tegas meminta kepada Kejari Kabupaten Muna untuk mempersentasikan hasil audit ADD tahun 2016 yang telah di periksa, untuk disesuaikan antara LPJ dan hasil pekerjaan, seharusnya telah ada temuan dan Kepala Desa Lamanu telah di proses kasus korupsi.
Tak hanya itu pendemo juga meminta kepada Bupati Muna, agar segera menerbitkan SK pemberhentian Kepala Desa Lamanu, karena tidak lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan telah melakukan perbuatan pidana, mulai dari pengancaman, pengrusakan, dan perjinahan.
Pada pukul 12 : 45 WITA pengunjuk rasa di terima oleh La Ode Muh. Sofyan, SH (Kasi intel Kejari Muna) dengan tanggapan. Pertama, tuntutan pengunjuk rasa itu telah diterima dan akan dilaporkan kepada Kepala Kejaksaan. “Beliau tidak bisa menerima pengunjuk rasa karena beliau ada kegiatan di luar kota,” ujar Sofyan.
Kedua, pengunjuk rasa diminta memasukan data yang belum ada untuk melengkapi databes sebelumnya karena pihak kejaksan perlu data yang lengkap, untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.
Pada pukul 13 : 05 WITA pengunjuk rasa bergeser menuju gedung Galampano jalan Bay Pass Kel Raha 1 Kec Katobu Kab Muna. Sampai di depan gedung Galampano pengunjuk rasa langsung melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan mereka.
Pada pukul 13 : 20 WITA pengunjuk rasa membubarkan diri dengan aman dan kondosif. (Zainal Arifin Suyoto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.