WAGATABERITA.COM – KENDARI. Langgar aturan, puluhan pedagang yang ada di jalan lawata Mandonga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditertibkan. Penertiban ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pedagang kaki lima yang melanggar garis sempadan jalan.
Beberapa kios pedagang terpaksa harus dibongkar, lantaran tidak mengindahkan himbauan penegak perda.
Sebelumnya, pemerintah kota kendari, melalui Satpol PP menghimbau para padagang untuk tidak lagi berjualan di kawasan terlarang, namun himbauan tersebut tidak di indahkan para pelaku usaha kecil menengah ini.
“Penertiban ini kami lakukan karena para pedagang ini tidak mengindahkan aturan. Kawasan ini jalur terlarang bagi pedagang” ungkap Kasat Pol PP kota kendari, Amir Hasan, di jalan lawata Kendari, Rabu siang (06/09/2017).
Para pedagang yang terkena dampak penertiban akan direlokasi ke pasar pedis market Kendari. (Erwin)
- KEPALA SATGAS MABES POLRI SIDAK KE SURABAYA
- ANTISIPASI PERMAINAN HARGA DAN PENIMBUNAN, BUPATI BONDOWOSO SIDAK PASAR
- ATASI KENAIKKAN HARGA SEMBAKO, PEMKOT SURABAYA MENGGELAR BAZAR RAMADHAN
- DIDUGA TIMBUN GULA, KEPOLISIAN RESORT JEMBER SIDAK PG SEMBORO
- MENTERI PERDAGANGAN BLUSUKAN KE PASAR TRADISIONAL JEMBER