Jumat, 26 April 2024, 4:33
Home / JAKARTA / BUKANKAH PEMBIARAN KESALAHAN SAMA BURUKNYA DENGAN KRITIK ASAL – ASALAN ?

BUKANKAH PEMBIARAN KESALAHAN SAMA BURUKNYA DENGAN KRITIK ASAL – ASALAN ?

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Tiba – tiba saya tersentak membaca berita yang dimuat di salah satu media online (linknya ada di bawah).

Dalam berita tersebut, seorang Menteri (L) geram terhadap orang yang dinilainya sebagai asal kritik pemerintah.

Memang bisa saja seseorang geram, tak terkecuali Menteri, terhadap suatu pesan komunikasi, apalagi dalam bentuk, asal kritik. Bahkan L mengutip pemakaian kata oleh orang yang memberi kritik yaitu, ngibulin dan PKI.

Asal kritik dapat diartikan sebagai bentuk pesan komunikasi yang tidak disertai sajian data, bukti dan argumentasi yang kuat.

Kalaulah seseorang memberi kritik tidak disertai data, bukti dan argumentasi yang memadai, seharusnya L meminta orang tersebut mengemukakan ke ruang publik data, bukti dan argumentasi sebagai landasan kritik dari yang memberikan kritik, sehingga terjadi debat publik yang menarik dan produktif sebagai perwujudan nilai demokrasi.

Dengan debat terbuka semacam ini, publik dapat menilai siapa yang sesungguhnya yang asal kritik, dan siapa yang asal merespon atau asal bunyi (asbun). Apakah orang yang dituduh asal kritik itu atau memang si pengkritik terhadap pemberi kritik? Biarkan publik menjadi juri memberi penilaian.

Yang paling menarik lagi dalam berita tersebut tertulis bahwa, L pun mengancam akan membongkar dosa – dosa orang yang asal – asalan mengkritik pemerintah. L menyebut, orang – orang tersebut punya banyak dosa di masa lalu.

Dalam konteks bernegara, dosa itu dapat dimaknai sebagai perbuatan salah. Indonesia sebagai negara hukum, ukuran salah atau benar, berpulang pada UU yang berlaku. Tidak boleh satu orang pun di Republik ini, apapun jabatannya, termasuk Menteri, mem – vonis seseorang bersalah atau tidak, kecuali hakim di pengadilan.

Selain itu, pertanyaan akal sehat kita muncul, kenapa setelah ada kritik asal – asalan, lalu kesalahan orang lain baru dibongkar. Menurut saya, tidak demikian.

Karena itu, ada atau tidak ada kritik dalam bentuk apapun, kesalahan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk membangun tatanan sosial yang lebih beradab.

Dengan kata lain, seandainya tidak ada kritik tersebut, kesalahan boleh jadi dibiarkan. Bukankah pembiaran terhadap kesalahan berpotensi pelanggaran hukum? Pertanyaan lanjutan, bukankah pembiaran terhadap kesalahan sama buruknya dengan kritik asal – asalan itu ?

Yang pasti kata orang bijak, netral saja pada krisis moral, sama dengan amoral. (IWO, Senen 19/03/2018)

Emrus Sihombing
Direktur Eksekutif
Lembaga EmrusCorner

Berikut linknya:
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/19/17062691/geram-luhut-ancam-bongkar-dosa-orang-yang-asal-kritik-pemerintah

Check Also

INI LANGKAH BILA DITEMUKAN KASUS GGAPA

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GG APA)