WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Banyaknya alat peraga kampanye (APK), Dan bahan kampanye (BK) Pasangan calon peserta Pemilukada kota Probolinggo, Jawa Timur, Yang menyalahi aturan membuat pengawas pemilih kota setempat, Mengambil langkah tegas.
Sejumlah APK dan BK yang menyalahi aturan itu, Ditertibkan petugas pada Kamis (29/03/2018). Penertiban dilakukan di 5 wilayah, Kelurahan se-Kecamatan Mayangan kota setempat.
Beberapa alat peraga kampanye yang melanggar itu, Diantaranya Baliho, Spanduk dan Umbul-umbul. Ada juga bahan kampanye seperti stiker, Terpampang di sudut – sudut jalan. Dan hasilnya, Puluhan APK dan BK, Berhasil ditertibkan petugas.
Azam Fikri, Selaku Anggota Panwaslih, Kota Probolinggo menyampaikan, Penertiban kali ini merupakan hasil kesepakatan, Antara Timses dan pihak KPU pada rapat koordinasi.
“Penertiban APK dan BK ini telah disepakati sebelumnya, karena memang banyak yang melanggar aturan seperti memasang di pohon” terangnya.
Azam juga menjelaskan, Jika penertiban alat peraga kampanye kali ini, Dilakukan di 5 Kelurahan se-Kecamatan Mayangan. Sedangkan selanjutnya, Akan dilakukan secara marathon di semua kecamatan seperti Kademangan, Kanigaran, Kedopok dan Wonoasih pada Senin 2 April mendatang.
“Pada dasarnya Panwaslih memberi rekomendasi pada KPU kalau terjadi pelanggaran selanjutnya KPU menegur paslon. Namun karena tim paslon tidak menindaklanjuti pemberitahuan pelanggaran, Maka Panwaslih dan Satpol PP yang akan menurunkan APK dan BK,” tandas Azam.
Sebagai informasi, APK dan BK ilegal tersebut melanggar aturan yakni PKPU Nomor 4 Tahun 2017, Dimana salah satunya pelanggaran pada wilayah fasilitas umum. (Zulkiflie)
- SOSIALISASI PILGUB, KPU JATIM SASAR KALANGAN PEMILIH PEMULA
- 12 PARPOL DI TRENGGALEK LOLOS VERIFIKASI FAKTUAL
- KPU SEGERA VERIFIKASI KEKURANGAN SURAT SUARA 2 BAPASLON INDEPENDEN PILWALI PROBOLINGGO
- 5 BAPASLON PILWALI PROBOLINGGO LOLOS TES KESEHATAN
- MUSIK PATROL SERTAI PASANGAN GUS IPUL – PUTI GUNTUR SOEKARNO
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.