WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Vaksin covid – 19 tahap pertama segera dilakukan di awal tahun 2021 ini dimana Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12).
Dalam hal ini Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020 memutuskan mengeluarkan aturan Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (covid – 19).
Pelaksanaan vaksinasi covid – 19 informasi pemberitahuannya dalam aturan KMK akan dilakukan pemberitahuan via SMS Blast dimana sasaran penerima SMS adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (covid -19).
Vaksinasi sendiri akan dilaksanakan setelah Emergency Use Authorization (EUA) dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga pelaksanaannya akan dilakukan bertahap dan menerapkan prinsip kehati – hatian.
Diketahui kelompok prioritas penerima vaksin pertama dilakukan pada 1,319 juta tenaga kesehatan serta seluruh penunjang fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus covid – 19 dan juga 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dan lain – lain) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.
Tetapi pengecualian disampaikan Pemerintah bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin covid – 19 sesuai dengan indikasi vaksin yang tersedia, Jumat (01/01/2021). (Red)
- PASTIKAN VAKSIN COVID HALAL INI YANG DILAKUKAN MUI BERANGKAT KE TIONGKOK
- VAKSIN COVID DITEMUKAN PRESIDEN TINJAU UJI KLINIS TAHAP 3 DAN FASILITAS PRODUKSINYA
- GUBERNUR DUKUNG OBAT LAWAN COVID TEMUAN UNAIR AGAR TINGKATKAN RASIO PENYEMBUHAN
- OBAT LAWAN CORONA DITEMUKAN PENELITI UNAIR INI JENIS OBAT NYA
- CEGAH PENYALAHGUNAAN OBAT KERAS DAN CAIRAN KIMIA, PETUGAS SIDAK APOTEK, TOKO BANGUNAN