Minggu, 9 Februari 2025, 2:31
Home / NEWS / SERU JABATAN KADES MINTA DIPERPANJANG SAAT INI ADA USULAN JABATAN GUBERNUR DIHAPUS
Ilustrasi Pilkades

SERU JABATAN KADES MINTA DIPERPANJANG SAAT INI ADA USULAN JABATAN GUBERNUR DIHAPUS

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Baru bulan Januari lalu para Kepala Desa (Kades) se Indonesia berkumpul melakukan demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI) dalam rangaka menuntut perubahan Undang – Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 39 direvisi.

Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut yang dimaksud para Kades yang melakukan demontrasi itu bertujuan agar masa jabatan mereka yang selama ini berlaku 6 tahun agar diperpanjang hingga 9 tahun dengan maksud bila telah terpilih diharapkan para Kades memiliki waktu masa jabatan yang cukup untuk bekerja lebih efektif dan optimal tanpa terganggu efek Pilkades yang diketahui umumnya dampak dan konflik pasca Pilkades sangat kuat sehingga para Kades kerap kurang optimal untuk membangun Desa mereka.

Tetapi tuntutan puluhan ribu Kades yang hadir di gedung DPR RI tersebut sempat mengundang pro dan kontra bahkan menjadi viral di media sosial sehingga mendapat komentar beragam dari netizen Indonesia baik yang setuju dengan maksud mendukung keinginan para Kades tersebut tetapi tak sedikit pula yang tidak sepakat dan memberikan komentar pedas.

Masih hangat isu perpanjangan masa jabatan Kades tersebut belum lama ini, saat ini kembali ramai isu penghapusan jabatan Gubernur di Indonesia yang baru – baru ini dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau biasa dipanggil Cak Imin yang mengusulkan pemilihan langsung Pilkada hanya Pilpres, Pilbup, dan Pilkota saja karena menurutnya jabatan Gubernur tidak terlalu fungsional dalam jejaring Pemerintahan bahkan cukup banyak catatan evaluasi terhadap jabatan tersebut sehingga tak perlu lagi melakukan pemilihan Gubernur lagi karena melelahkan.

Tanggapan beragampun terjadi atas usulan Cak Imin tersebut diantaranya Presiden Joko Widodo mengatakan, “Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, boleh – boleh saja tapi semuanya perlu kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ungkap nya seperti dikutip dilaman Setpres Rabu (08 – 02 – 2023).

Menurut Presiden ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian bila jabatan Gubernur ingin dihapuskan, misalnya seperti tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apa bisa lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari Pemerintah Pusat langsung ke Pemerintah Daerah seperti jabatan Bupati atau Walikota. “Spend of control nya harus dihitung semua,” kata Presiden.

Sementara Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan wacana tersebut merupakan ranah DPR untuk membahas dan memutuskan kelanjutannya. “Biar saja wacana itu berkembang nanti ada pembicaraan di DPR, jadi kita ikuti saja,” ungkapnya dikutip dari laman Wapres.

Wacana terkait Gubernur menurut Wapres sudah lama digaungkan tetapi timbul tenggelam tetapi perlu dikaji khususnya oleh para ahli sehingga diperoleh putusan yang terbaik. “Nanti para ahli akan membicarakan apa memang lebih baik tidak dipilih, atau dipilih oleh DPRD, atau ditunjuk oleh Presiden sebagai wakil dari Pemerintah Pusat di daerah,” tutupnya. (Jlm/Red)

Check Also

SIDANG KASUS VASA HOTEL KUASA HUKUM PASTIKAN EKSEPSI

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Arnold Zadrach merupakan seorang bertender yang bertugas di Cruz Lounge Vasa Hotel