WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Banyaknya temuan Alat Peraga Kampanye (APK) partai yang melanggar aturan kampanye, membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) kota Probolinggo, melakukan penertiban, pada Kamis malam (24/05/2018).
Penertiban dilakukan, di sejumlah titik jalur protokol kota Probolinggo. Salah satu pelanggaran APK yang cukup nampak, yakni APK milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
‘APK’ milik Partai Keadilan Sejahtera berlokasi di jalan dr Soetomo, atau perempatan Flora itu, kedapatan mendahului jadwal kampanye, lantaran telah mencantumkan nomor partai.
Tak hanya ‘APK’ milik PKS, ada juga pelanggaran serupa yang dilakukan partai lainnya, yakni APK milik Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.
Azzam fikri, selaku Anggota Panwaslih, Kota Probolinggo menyampaikan, jika penertiban dilakukan terhadap APK partai, yang kedapatan melanggar aturan kampanye.
Penertiban tak hanya berlaku pada APK Partai, namun juga APK Pilgub. “Jadi waktu kampanye itu masih 23 September, saat ini boleh pasang APK, namun tak boleh mencantunkan nomor partai” Ujar Azzam, anggota Panwaslih, membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
Lanjut Azzam, untuk ‘APK’ Pilgub kenapa turut ditertibkan, lantaran dinilai melanggar aturan PKPU no 4 tahun 2017, tentang zonasi dan desain.
Sementara, terkait tidak dilibatkannya Satpol PP dalam penertiban kali ini. Pihaknya menjelaskan, untuk percepatan dan efisiensi waktu. (Zulkiflie)
- DEKLARASI KEGUYUBAN DAN KERUKUNAN DILAKUKAN PASLON CAGUB DAN CAWAGUB JATIM
- FORKOPIMDA JATIM SOSIALISASI PILKADA ‘ANTI UANG’ ‘ANTI SARA’
- KETUA PANWASLU TRENGGALEK TEGASKAN PARPOL UNTUK MENURUNKAN APK
- PANWASLU TRENGGALEK DEKLARASI TOLAK DAN LAWAN POLITIK UANG DAN POLITISASI SARA
- JAGA NETRALITAS PANWASLU KOTA PROBOLINGGO BOYONGAN
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.