Minggu, 19 April 2026, 8:46
Home / NEWS / EVALUASI LPPD AMANAT UU AGAR DIKETAHUI CAPAIAN KINERJA MASING – MASING OPD

EVALUASI LPPD AMANAT UU AGAR DIKETAHUI CAPAIAN KINERJA MASING – MASING OPD

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Kunjungan Tim Penilai LPPD Pusat di terima oleh Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo diruang Kerja Gubernur Jatim, Jl. Pahlawan 110, Surabaya, Jumat (03/08/2018).

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Kemendagri, Drs. Drajat Wisnu Setyawan, MM yang hadir pada penilaian menjelaskan LPPD merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. LPPD disusun oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dengan melaporkan 32 urusan Pemerintahan yang dijalankan di dalam Pemerintahan. “Evaluasi LPPD oleh tim pusat dengan tujuan mengetahui capaian kinerja dari masing – masing urusan yang dilakukan oleh OPD,” ujarnya.

Dengan mengetahui hasil dari evaluasi, lanjutnya, akan ada feedback dari Pemerintah Pusat sebagai masukan Pemerintah Daerah. Misalnya, ada beberapa urusan yang capaiannya masih rendah, maka akan diberikan masukan upaya meningkatkannya. Selain itu, Pemerintah Daerah juga akan semakin kompetitif, karena disandingkan dengan Provinsi lain dari seluruh Indonesia.

Capaian Pemprov Jatim sendiri, selama ini mampu mempertahankan peringkat pertama kinerja tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tujuh kali berturut – turut di tingkat Nasional. (Red)

Check Also

GRAND OPENING KANTOR BEKEEN LAW FIRM SEDERHANA TAPI MENGESANKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Menindak lanjuti pembukaan Kantor Pajak dan Hukum BEKEEN Law Firm (Bercahaya Keadilan …