WATABERITA.COM – MOJOKERTO. Pemerintah Pusat berencana merubah Kebijakan mengenai pelaku perjalanan domestik tak perlu lagi melakukan tes antigen dan PCR negatif bagi mereka yang telah melakukan vaksinasi lengkap.
Mendengar hal tersebut Pemerintah Kota Mojokerto yakni Walikota Ika Puspitasari sangat mendukung bila Pemerintah Pusat akan memberlakukan aturan tersebut.
Dampak bila Pemerintah Pusat menerapkan aturan tersebut, menurut Ning Ita panggilan akrab Walikota Mojokerto hal tersebut diyakini akan berimbas baik bagi seluruh sektor ekonomi terutama sektor pariwisata.
Ning Ita mengatakan. “Ini kebijakan yang bagus, kalau kebijakan tersebut diterapkan tentu saya selaku Kepala Daerah sangat mendukung karena dua tahun pandemi membuat seluruh sektor mengalami disrupsi,” ungkap nya dalam rilis tertulis yang diterima. Rabu (09 – 03 – 2022).
Menurut orang nomor satu di Kota Mojokerto ini dirinya berharap putusan segera diambil Presiden RI terkait kondisi pandemi berubah menjadi kondisi endemi. Harapan itu bermaksud agar seluruh sektor dapat kembali hidup normal seperti sediakala.
Ning Ita juga meminta walau kondisi covid – 19 penanganannya dirasa terus membaik tetapi dirinya berharap kesadaran diri masyarakat harus tetap dijaga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) hingga kapanpun dan berada dimanapun.
Tambah Ning Ita. “Kita syukuri kondisi terus membaik, karenanya kita dapat melakukan berbagai kegiatan dengan lebih leluasa dari sebelumnya. namun saya harap prokes tetap diterapkan hingga kapanpun dan dimanapun berada.” Himbaunya.
Informasi kebijakan baru ini telah disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada kegiatan jumpa pers virtualnya Senin lalu.
Dijelaskan Luhut kembali pada aturan ini akan berlaku bagi pelaku perjalanan domestik melalui transportasi darat, laut, dan udara. Dikatakan Luhut aturan ini akan segera ditetapkan dalam surat edaran dalam waktu dekat ini. (Red)