Jumat, 26 April 2024, 18:32
Home / NEWS / DEWAN TERIMA ASPIRASI WARGA TRENGGALEK
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Guswanto

DEWAN TERIMA ASPIRASI WARGA TRENGGALEK

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek terima aspirasi masyarakat Lapis Bawah Peduli APBD Trenggalek. Sesuai surat yang telah dikirim per tanggal 18 April 2018, yang menyebutkan bahwa sejumlah masyarakat akan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Trenggalek terkait permasalahan insfrastruktur.

Usai menyampaikan beberapa aspirasinya, pihak DPRD Kabupaten Trenggalek secara resmi menerima hasil investigasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Kami sudah menerima laporan dan aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Lapis Bawah Peduli APBD Trenggalek. Mereka juga membawa sejumlah bukti – bukti hasil investigasi dilapangan terkait pengerjaan proyek pengaspalan jalan yang tidak sesuai atau lebih ke arah asal – asalan,” terang Guswanto saat dikonfirmasi, Rabu (18/04/2018).

Pihaknya juga akan segera mengambil langkah – langkah terkait laporan tersebut. Jika di tahun 2017, proyek pengerjaan insfrastruktur merupakan wewenang komisi III, dan sudah ada penekanan – penekanan fungsi pengawasannya. Salah satunya dengan pemberian warning pada proses pengerjaannya. Akan tetapi, semua itu tidak ada perubahan sama sekali.

Guswanto menekankan kesalahan – kesalahan yang terjadi dilapangan memang bukan serta merta tanggung jawab DPRD.

“Kalau berbicara bertanggungjawab di APBDnya, kita memang mengiyakan hal tersebut. Tetapi eksekutornya ada pada masing – masing OPD. Kebetulan untuk hari ini, sesuai dengan bukti yang kami terima yakni berkaitan dengan Dinas PUPR. Jadi dalam hal ini kita akan mengarah pada salah satu OPD yang nantinya OPD tersebut harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Masih terang Wakil Ketua DPRD ini, kali ini pihaknya masih mendapatkan laporan dari 1 sisi saja yakni masyarakat. Dalam waktu dekat, pihak DPRD Kabupaten Trenggalek akan hearing bersama OPD terkait pertanggungjawaban atas laporan masyarakat ini.

Secara pribadi, lebih lanjut, bukan menyangkut lembaga, jika pelaksanaannya seperti yang dilaporkan memang jauh dikatakan layak.

Selanjutnya, pihak DPRD Kabupaten Trenggalek akan merekomendasikan dan menjadikan salah satu kesimpulan untuk memanggil OPD yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di tahun 2017.

“Bentuk tanggungjawab kita adalah memberikan kebijakan untuk rekomendasi, karena yang berwenang adalah Kepala Daerah atau Bupati. Lembaga hanya akan memberikan dana saja sesuai hasil pengajuannya dan rekomendasinya melalui RAPBD di tahun 2017,” pungkas Guswanto. (Ayu Mila Sari)

Check Also

SERU JABATAN KADES MINTA DIPERPANJANG SAAT INI ADA USULAN JABATAN GUBERNUR DIHAPUS

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Baru bulan Januari lalu para Kepala Desa (Kades) se Indonesia berkumpul melakukan