Minggu, 19 Mei 2024, 4:55
Home / NEWS / SEPTEMBER, TARGET 5500 BIDANG TANAH DI KOTA PROBOLINGGO TELAH BERSERTIFIKAT

SEPTEMBER, TARGET 5500 BIDANG TANAH DI KOTA PROBOLINGGO TELAH BERSERTIFIKAT

WAGATABERITA.COM-PROBOLINGGO, Sebanyak 5500 bidang tanah di enam kelurahan di dua kecamatan Kota Probolinggo, ditargetkan telah bersertifikat pada bulan September nanti.

Hal itu disampaikan Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin saat menyerahkan 568 sertifikat program PTSL pada periode perdana tahun 2019, di Kelurahan Jrebeng Lor, Selasa (2/4).

“Tadi disampaikan Kantor Pertanahan pemerintah dan pemilik akan menyelesaikan sertifikat tanah di bulan September 2019 mendatang,”kata Wali Kota Hadi.

Kelurahan yang akan mendapat PTSL antara lain Kelurahan Sukoharjo dan Curahgrinting, Kanigaran di Kecamatan Kanigaran. Kemudian Kelurahan Pohsangit Kidul, Triwung Kidul dan Kademangan di Kecamatan Kanigaran. Wali Kota Habib Hadi pun menyambut antusias adanya program PTSL tersebut.

Kepala Pertanahan Bambang Haryono mengatakan, pada 2018 targetnya sebanyak 10.000 bidang di enam kelurahan di Kecamatan Kedopok dan Wonoasih. Dari target tersebut, hanya 7700 yang bisa disertifikatkan. Sisanya, tidak bisa diproses karena kurangnya persyaratan dari pemilik tanah.

Ke depannya, Kantor Pertanahan mengharapkan partisipasi masyarakat dan berusaha agar masyarakat mengedepankan kepastian dan jaminan hukum lebih cepat. “Itu lebih baik untuk membawa kesejahteraan masyarakat,” terang Bambang, Jum’at (5/04/2019).

Tahapan untuk 5500 sertifikat PTSL ini sudah dilaksanakan penyuluhan dan inventarisasi berupa pengumpulan berkas dan melakukan pengukuran. Awal April ini, inventarisasi yang masuk (sementara) mencapai 2000 berkas.

Wali Kota Habib Hadi menegaskan, agar semua target PTSL bisa dipenuhi tentunya masyarakat harus berperan aktif dan tidak memberikan data secara lambat. Kantor Pertanahan pun harus lebih berhati-hati dan teliti dalam melihat kelengkapan berkasnya.

“Program ini sangat membantu bagi masyarakat terutama yang belum punya tanda bukti kepemilikan buku tanah. Pesan saya, kalau sudah sertifikat jangan digadaikan nanti muncul permasalahan baru,” kata Habib Hadi. (Zulkiflie)

Check Also

SERU JABATAN KADES MINTA DIPERPANJANG SAAT INI ADA USULAN JABATAN GUBERNUR DIHAPUS

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Baru bulan Januari lalu para Kepala Desa (Kades) se Indonesia berkumpul melakukan